MOMSMONEY.ID - Saat ini, banyak iPhone yang mengalami masalah karena IMEI diblokir. Untuk mengatasi masalah tersebut, ada cara buka blokir IMEI iPhone yang bisa Anda coba.
Jika nomor IMEI diblokir, operator selular terkait akan menambahkannya ke daftar perangkat yang masuk daftar hitam. Beberapa pengguna mencoba mencari cara buka blokir IMEI iPhone.
Namun, tak semua orang mengetahui cara buka blokir IMEI iPhone dengan mudah. Akan tetapi, cara buka blokir IMEI iPhone belum tentu berhasil.
Anda perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai penyebab IMEI diblokir. iPhone yang IMEI diblokir tidak dapat mengakses jaringan seluler.
Namun, iPhone masih dapat terhubung ke dan menggunakan jaringan Wi-Fi.
Baca Juga: Begini Cek Lokasi HP dengan IMEI Beserta Cara Blokir Ponsel yang Hilang
Terlebih lagi, di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Inggris, pemblokiran IMEI atau daftar hitam berarti iPhone tidak akan dapat mengakses jaringan seluler apa pun di seluruh negara.
Ini berarti, Anda tidak akan dapat membuka blokir IMEI hanya dengan mengganti penyedia layanan seluler.
Mengutip iPhone Life, ada basis data IMEI internasional yang berkembang, tapi belum meluas ke seluruh dunia. Jadi jika ponsel Anda dibawa ke negara di luar database, itu bisa dibuka blokirnya dan digunakan di sana.
Ada beberapa layanan pihak ketiga yang akan membeli atau buka blokir IMEI iPhone yang masuk daftar hitam. Jadi, jika iPhone Anda dicuri, ada kemungkinan pencuri bisa melewati daftar hitam IMEI.
Bisakah buka blokir IMEI iPhone?
Jika Anda melaporkan iPhone dicuri atau hilang, penyedia layanan seluler kemungkinan akan menambahkannya ke daftar hitam.
Cara tersebut dapat membantu Anda untuk memblokir IMEI iPhone. Tapi, untuk buka blokir IMEI iPhone sebenarnya tidak mudah.
Baca Juga: Benarkah iPhone Tidak Ada Layanan karena IMEI Diblokir? Simak 8 Cara Mengatasinya
Terdapat persyaratan untuk buka blokir IMEI iPhone yang sedikit berbeda di antara penyedia.
Cara buka blokir IMEI iPhone
Untuk buka blokir IMEI iPhone, Anda perlu mengecek IMEI iPhone Anda terlebih dahulu. Berikut cara cek IMEi di iPhone:
1. Buka Pengaturan > Umum, lalu ketuk Mengenai.
2. Cari nomor serinya. Kamu perlu menggulir ke bawah untuk menemukan IMEI/MEID dan ICCID.
3. Untuk menempelkan informasi ini ke formulir pendaftaran atau dukungan Apple, sentuh dan tahan nomor yang akan disalin.
Baca Juga: Jangan Tertipu, Ini 4 Cara Mengetahui iPhone Asli atau Palsu
Anda juga dapat memeriksa beberapa tempat yang bisa menunjukkan nomor seri atau IMEI iPhone.
1. Buka appleid.apple.com di browser web.
2. Masuk dengan ID Apple yang Anda gunakan di perangkat.
3. Pilih bagian Perangkat. Untuk melihat nomor seri dan IMEI/MEID, pilih perangkat.
Jika masih menyimpan kardus kemasan iPhone, Anda dapat mengecek IMEI dari kemasannya.
Biasanya nomor seri atau IMEI berada di bagian belakang kemasan.
Penyebab IMEI Diblokir
Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai cara untuk mengatasi hp yang masuk secara ilegal, salah satunya dengan memblokir IMEI.
Jika ponsel Anda termasuk yang menjadi korban IMEI diblokir, ada cara untuk membuka blokirnya.
Untuk membuka blokir HP BM, langkah pertama adalah mengunjungi situs Bea Cukai dan mengisi formulir pendaftaran IMEI.
Baca Juga: Sederet Aplikasi Pengatur Keuangan Ini Bisa Bantu Jadi Lebih Hemat, Yuk Coba Moms!
Setelah perangkat HP didaftarkan dan data-data yang diperlukan telah kamu isi, maka proses registrasi sudah selesai. Selanjutnya, Anda akan menerima kode QR dan nomor registrasi.
Langkah terakhir adalah mengunjungi kantor Bea Cukai setempat dan meminta persetujuan. Bila permohonan disetujui, maka Anda harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, dan HP tersebut bisa dipakai sebagaimana mestinya.
Itulah informasi mengenai cara buka blokir IMEI iPhone dan penyebab IMEI diblokir. Selamat mencoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
tirto.id - Unlock IMEI iPhone bisa menjadi solusi bagi perangkat yang kena blokir. Lalu, berapa biaya buka blokir IMEI iPhone permanen secara resmi?
Cara unlock IMEI iPhone menjadi pertanyaan banyak orang. International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone memang akan diblokir oleh pemerintah Indonesia apabila pengguna tidak membayar pajak bea cukai.
Oleh karena itu, pengguna yang membeli iPhone melalui pasar gelap (black market) dan mereka yang membawa iPhone dari luar negeri (hand carry) akan mengalami IMEI terblokir.
Cara Unlock IMEI iPhone Lewat Bea Cukai
Pada kasus pembelian iPhone dari pasar gelap dengan seri legal Indonesia, maka pendaftaran hanya dapat dilakukan oleh distributor resmi iPhone ke Kementerian Perindustrian.
Sementara itu, unlock IMEI iPhone lewat Bea Cukai hanya bisa dilakukan untuk iPhone dari luar negeri yang dibawa oleh penumpang.
Berdasarkan PER-13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023, iPhone yang sudah 60 hari sejak kedatangan ke Indonesia tidak bisa lagi didaftarkan IMEI-nya di Bea Cukai.
Lebih lanjut, Bea Cukai menjelaskan bahwa jumlah IMEI yang dapat didaftarkan oleh perorangan paling banyak dua unit saja, sesuai dengan Permendag Nomor 20 Tahun 2021 jo Permendag Nomor 25 Tahun 2022.
Berikut ini cara unlock IMEI iPhone atau pendaftaran lewat Bea Cukai.
1. Kunjungi laman Bea Cukai di www.beacukai.go.id/register-imei.html
2. Isi formulir data personal meliputi:
3. Isi formulir data barang atau iPhone, meliputi:
4. Lengkapi semua data dan dokumen yang diperlukan
5. Klik "send" jika semua data telah lengkap dan sesuai
6. Pendaftar akan menerima kode QR dan nomor registrasi
7. Lanjutnya dengan mengunjungi kantor Bea Cukai setempat untuk meminta persetujuan
8. Jika permohonan disetujui, pendaftar harus membayar pajak sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan ponsel yang didaftarkan IMEI-nya bisa digunakan
cara cek IMEI iPhone
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah mengetahui terlebih dahulu 15 digit angka IMEI iPhone. Kombinasi angka IMEI tersebut bisa diketahui dengan cara sebagai berikut:
Selain dengan cara di atas, IMEI bisa juga dilihat pada informasi perangkat yang biasanya tertera di bagian belakang sisi bawah kotak kemasan iPhone, sebagaimana contoh pada gambar di bawah ini.
Setelah mendapatkan nomor IMEI iPhone, silakan mulai untuk cek status registrasinya lewat website “imei.kemenperin.go.id” atau “beacukai.go.id”.
Cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak lewat “beacukai.go.id”
Cukup mudah bukan cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak di database pemerintah? Sebagai informasi tambahan, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin atau Bea Cukai itu sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone didistribusikan secara legal.
Bedanya, dikutip dari laman resmi tanya jawab Kemenperin, IMEI yang terdaftar di database Kemenperin berasal dari pelaku usaha (produsen atau importir). Sedangkan yang di database Bea Cukai, berasal dari registrasi pengguna di kawasan pabean seperti Bandara.
Baca juga: IMEI 191.000 HP Akan Diblokir karena Ilegal, Sebagian Besar iPhone
Dengan perbedaan itu, bisa jadi IMEI iPhone terdaftar di database Kemenperin, tapi tidak di database Bea Cukai, begitu pula sebaliknya. Asal status registrasi IMEI termuat di salah satu database pemerintah tersebut, iPhone terbebas dari pemblokiran jaringan.
Demikianlah penjelasan lengkap seputar cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak di database pemerintah, lewat website “imei.kemenperin.go.id” dari Kemenperin dan “beacukai.go.id” dari Bea Cukai, semoga bermanfaat.
TRIBUNBATAM.id- Berikut cara buka blokir IMEI Samsung dan iPhone di Bea Cukai serta cek status IMEI.
Kata IMEI pasti tak asing bagi pengguna smartphone.
Terlebih pengguna smartphone yang dibeli dari luar negeri.
Perlu diketahui, IMEI atau International Mobile Equipment Number adalah nomor unik sebagai identitas perangkat yang beroperasi memanfaatkan jaringan seluler.
IMEI diberikan pada setiap slot kartu SIM, sehingga ponsel yang mendukung dua kartu SIM akan memiliki dua IMEI berbeda.
Baiasanya setiap IMEI memiliki sekira 14-16 digit angka.
Setiap hp yang beredar di Indonesia yang diaktifkan setelah 18 April 2020 dan belum terdaftar di SIBINA (Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional) Kemenperin, dianggap produk black market atau BM.
Baca juga: Cara Buka Blokir Kartu Mandiri di Livin by Mandiri untuk Kartu Debit dan Kredit
Hp masuk tidak lewat proses legal akan diblokir dari layanan seluler di Indonesia.
Pemblokiran juga dilakukan pada hp yang dibeli di luar negeri, tetapi belum terdaftar di SIBINA Kemenperin.
Tak jarang IMEI terblokir dan tidak bisa digunanakan.
Kini ada beberapa cara buka blokir IMEI di Bea Cukai.
Cara buka blokir IMEI di Bea Cukai
- Kunjungi laman Bea Cukai di beacukai.go.id/register-imei.html
- Isi formulir pendaftaran IMEI ponsel
Baca juga: Cara Buka Tabungan DANA Goals untuk Membantu Wujudkan 10 Impian Anda
KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memblokir atau menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang diperjualbelikan di Indonesia.
Wacana itu muncul lantaran ada pihak yang sudah menjual iPhone 16 di marketplace Indonesia. Padahal, smartphone flagship ini masih dilarang peredarannya di Tanah Air.
“Kami telah menerima laporan masyarakat dan memantau peredaran iPhone 16 bahwa sudah ada pihak tertentu yang menjual iPhone 16, termasuk melalui platform marketplace. Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan, secara online ataupun offline,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.
“Oleh karena itu, kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang, jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” imbuhnya, dalam keterangan resmi di laman Kemenperin.
Baca juga: Media Asing Soroti Kabar iPhone 16 Terlarang di Indonesia
Febri juga mengingatkan bahwa pembelian iPhone 16 series yang melalui jalur penumpang, bisa merugikan konsumen itu sendiri. Sebab, ada beberapa risiko, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi.
Ia juga mengimbau agar para penumpang yang membawa iPhone 16 series dari luar negeri, tidak memberikan unit tersebut ke pihak lain, apalagi memang bertujuan untuk diperjualbelikan.
"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," jelas Febri.
Kemenperin juga akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 di marketplace.
Sebab, hal itu berpotensi melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Febri menambahkan, semua kebijakan terkait iPhone 16 ini bertujuan agar PT Apple Indonesia, bersedia memenuhi komitmen investasi dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
Ia mengatakan, nilai produk Apple yang sudah dijual di Indonesia sangat tinggi. Selama tahun 2023-2024, Apple disebut telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.
Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun.
Nilai itu jauh lebih tinggi lagi apabila ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016.
"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” jelas Febri.
Baca juga: iPhone 16 Belum Resmi, Harga iPhone 15 Kini mulai Rp 14 Juta
Risiko IMEI iPhone Diblokir
IMEI iPhone yang diblokir akan menyebabkan pengguna tidak dapat menggunakan iPhone dengan maksimal. Sebab, ketika IMEI diblokir akses iPhone terhadap jaringan seluler terputus.
Akibatnya, pengguna tidak bisa menggunakan layanan seluler pada ponsel, seperti penggunaan data internet, melakukan panggilan, atau bertukar pesan menggunakan kartu seluler. Saat ini terjadi, iPhone akan menampilkan tulisan “No Service” pada bagian jaringan seluler.
Meski demikian, iPhone yang sudah terblokir bukan berarti tidak bisa lagi digunakan untuk melakukan komunikasi, ponsel yang IMEI terblokir tetap bisa digunakan berkomunikasi dengan cara mengakses internet menggunakan fitur Wi-Fi. Tapi, dalam keadaan ini, pengguna hanya dapat bergantung pada akses internet via Wi-Fi.
iPhone yang diblokir IMEI-nya tentu membuat penggunanya tidak merasa nyaman karena fungsi iPhone tidak bisa digunakan secara maksimal. Mengatasinya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai menawarkan cara untuk unblock atau membuka blokiran IMEI dengan melakukan registrasi IMEI.
Kontributor: Balqis FallahndaPenulis: Balqis FallahndaEditor: Nur Hidayah PerwitasariPenyelaras: Ibnu Azis
iPhone đang là dòng điện thoại "hot" nhất trên thị trường smartphone quốc tế và cả ở Việt Nam. Nhiều người sẵn sàng chi ra khoản tiền không nhỏ để nhanh chóng sở hữu phiên bản mới nhất của nhà Apple, ví dụ như iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max vừa ra mắt cách đây không lâu.
Nếu bạn là một fan cứng của thương hiệu quả táo thì hẳn đều biết khi mua một chiếc iPhone mới, có một thao tác không thể bỏ qua là kiểm tra IMEI. Tuy nhiên cũng có rất nhiều người dùng mới còn lạ lẫm với thao tác này. Chính vì vậy, sau đây Huy Phong Mobile sẽ giới thiệu những cách kiểm tra IMEI iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max chính hãng nhanh chóng và chính xác nhất.
Cần kiểm tra những thông số gì đối với iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max?
Trước khi tìm hiểu về cách kiểm tra IMEI iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, chúng ta cần hiểu một cách sơ bộ về IMEI. IMEI là viết tắt của cụm từ International Mobile Equipment Identity, tạm dịch là nhận diện thiết bị di động quốc tế.
IMEI là một dãy số gồm 15 số và mỗi điện thoại sẽ có một IMEI riêng, có thể nói IMEI như chứng minh nhân dân hay thẻ căn cước của mỗi chiếc iPhone vậy. Phần đầu gồm 8 số của dãy số là TAC (viết tắt của từ Type Allocation Code) thể hiện Model và xuất xứ của điện thoại, phần còn lại là những ký hiệu của nhà sản xuất.
Xem thêm: Thực Hư Việc IP12 Siêu Hao Pin Khi Bật Chế Độ Máy Bay?
Thông số IMEI trên điện thoại iphone
Cách kiểm tra IMEI iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max chính hãng
Khi mua iPhone 12, iPhone 12 Pro, iPhone 12 Pro Max, bạn có thể trực tiếp kiểm tra IMEI trên vỏ hộp của máy, đây cũng là một cách để bạn có thể test iphone của bạn có chính hãng hay ko.
Thông số IMEI được in trực tiếp trên vỏ hộp điện thoại Iphone
Vì sao phải kiểm tra IMEI?
Với các chức năng quan trọng kể trên cho thấy kiểm tra IMEI là bước không thể thiếu khi bạn muốn sở hữu một chiếc iPhone mới toanh hoặc hàng qua tay. Bởi lẽ, IMEI không chỉ cung cấp thông tin cần thiết như nguồn gốc, tình trạng sản phẩm, thông tin bảo hành,… mà còn để đảm bảo bạn không mua nhầm hàng không chính hãng.
Xem thêm: Kinh Nghiệm Sao Chép Danh Bạ Nhanh Chóng Từ IPhone 12 Sang Máy Tính
Dilarang diperjualbelikan
Seperti diwartakan sebelumnya, iPhone 16 series belum bisa dipasarkan di Indonesia secara legal, lantaran belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35 persen dari Kemenperin.
Adapun nilai TKDN untuk iPhone 16, bisa dipenuhi apabila Apple sudah menunaikan komitmen investasinya di Indonesia.
"Sesuai dengan pernyataan sebelumnya dari Bapak Menteri, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” jelas Febri.
TKDN ini adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah perangkat telekomunikasi. Komponen tersebut bukan cuma soal hardware saja, tapi bisa juga memperhitungkan software hingga tenaga kerja lokal.
Beda dengan vendor smartphone lainnya, Apple memilih jalur investasi riset dan pengembangan untuk memenuhi TKDN guna memasarkan iPhone di Tanah Air.
Cara tersebut membuat Apple terkesan "spesial" karena lain dari yang lain, macam Samsung, Oppo dan sebagainya.
Mengacu Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016, ada beberapa skema yang bisa dipilih masing-masing vendor ponsel untuk memenuhi kandungan lokal pada perangkat yang akan dipasarkan di Indonesia.
Baca juga: iPhone 16 Dilarang Diperjualbelikan di Indonesia, Ini Alasannya
Skema pertama yaitu lewat jalur perangkat keras (hardware), misalnya dengan membangun manufaktur ponsel atau merakit ponsel di pabrik lokal di Indonesia.
Skema kedua yaitu lewat software, di mana vendor bisa menggandeng developer atau pengembang aplikasi lokal.
Kemudian skema ketiga yakni memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu dan direalisasikan secara bertahap.
Dari ketiga skema itu, Apple memilih skema ketiga dengan investasi bidang riset dan pengembangan. Salah satunya lewat program Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer di Tanah Air.
"Mereka (Apple) memilih skema itu, skema investasi (membangun Apple Academy). Kalau mereka sudah merealisasikan investasi, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka (Apple) bisa menjual iPhone 16," kata Febri di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) dilansir Kompas.com.
Sebelumnya, Menurut Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, Apple masih perlu menambah jumlah investasinya di Indoneisa untuk memperbarui sertifikat TKDN.
"Saat ini proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple," lanjut Agus di Jakarta, dikutip KompasTekno dari AntaraNews, pada awal Oktober 2024.
Menurut Agus, realisasi investasi Apple di Indonesia sebesar Rp 1,48 triliun, masih cukup rendah bila dibandingkan dengan produk yang dijual perusahaan di Tanah Air.
Apple sendiri sudah berkomitmen investasi sampai Rp 1,71 triliun. Dengan begitu, masih ada selisih sekitar Rp 240 miliar yang belum ditunaikan Apple.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengancam memblokir IMEI iPhone 16 di Indonesia. Apa alasannya?
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan sebetulnya pemerintah tidak melarang peredaran iPhone 16 yang dibawa dari luar negeri. Namun, ia menegaskan ponsel terbaru Apple itu tidak boleh diperjualbelikan di Tanah Air.
"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang [dari luar negeri] masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini hareka sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," kata Febri, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI serie iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," lanjut dia.
Hal tersebut karena Febri memantau dan mendapat laporan penjualan iPhone 16 di berbagai platform e-commerce dalam negeri. Padahal, kata dia, sampai saat ini Apple belum memenuhi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pemenuhan TKDN merupakan salah satu syarat agar Apple dapat menjual iPhone 16 secara resmi di Indonesia.
Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun, tapi masih ada selisih Rp240 miliar dari komitmen total yang ditetapkan sebesar Rp1,71 triliun. Hal ini membuat Kemenperin tidak dapat merilis International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat tersebut.
"Kami telah menerima laporan masyarakat dan juga memantau peredaran iPhone 16, bahwa sudah ada pihak tertentu yang menjual seri iPhone 16, termasuk melalui platform online marketplace," ujar Febri.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan melalui online marketplace maupun toko offline. Kemenperin akan menindaklanjuti informasi yang masuk dan juga informasi yang telah berhasil kami himpun terkait dengan jual beli iPhone 16 ini," lanjut dia.
Febri mengingatkan pembelian iPhone 16 lewat penumpang dari luar negeri dapat merugikan pembeli. Salah satu alasannya adalah risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti tidak bergaransi dari distributor resmi. Artinya, tidak ada perlindungan konsumen dalam pembelian iPhone 16 tersebut.
Kemenperin juga mengimbau agar semua pihak, terutama penumpang yang membawa seri iPhone 16 dari luar negeri untuk tidak menyerahkan barang bawaannya kepada pihak lain, apalagi dengan tujuan diperjualbelikan.
Menurut Febri kemenperin bakal memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan iPhone 16 lewat online marketplace, karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Ia menekankan semua kebijakan ini dilakukan Kemenperin semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
"Bayangkan, selama tahun 2023 dan 2024, Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia," jelasnya.
Febri sebelumnya mengungkap ada sekitar 9.000 unit iPhone 16 yang sudah masuk Indonesia, di saat status penjualan ponsel flagship Apple itu masih belum jelas di dalam negeri.
Ia memperkirakan, pada periode Agustus-Oktober 2024, sebanyak 9.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia lewat jalur Bea dan Cukai. Menurutnya ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, tapi akan menjadi ilegal apabila diperjualbelikan di Indonesia.
"Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualbelikan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang," kata Febri, Jumat (25/10), mengutip Antara.
Saran saya:* Hubungi operator:Hubungi operator Telkomsel dan tanyakan apakah ada solusi untuk HP kamu.Operator mungkin dapat membantu kamu mendaftarkan IMEI HP mu kembali, atau memberikan solusi lain.* Gunakan HP lain:Jika operator tidak dapat membantu, mungkin perlu menggunakan HP lain. Pastikan HP yang kamu beli memiliki IMEI yang legal dan terdaftar di Indonesia.* Laporkan ke pihak bea cukaiJika kamu yakin emai HP kamu sudah diblokir karena kesalahan, dapat melaporkannya ke pihak Bea cukai untuk mendapatkan informasi terkait cara mendaftarkan hp kamu agar dapat dibuka emai nya dan digunakan dengan jaringan yang ada di indonesia.Semoga informasi ini bermanfaat.
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia serius melarang beredarnya iPhone 16 di dalam negeri. Kementerian Perindustrian bahkan bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri, bahkan dengan cara tidak membolehkan aktivasi IMEI.
Oleh sebab itu, warga RI pemilik iPhone 16 yang dibeli dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. IMEI atau International Mobile Equipment Identity, adalag kode unik yang berfungsi sebagai identitas perangkat telekomunikasi bergerak seperti handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Meski iPhone 16 sudah dilarang peredarannya di dalam negeri, Kementerian Perindustrian atau Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit Produk seri HP terbaru buatan Apple itu sudah dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat.
Kemenperin pun memastikan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, seri iPhone 16 yang dibawa penumpang sebetulnya masuk secara legal, namun menjadi ilegal ketika diperjualbelikan di dalam negeri.
"Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri," ucapnya dikutip dari siaran pers, Sabtu (9/11/2024)
"Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," tegas Febri.
Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet dengan syarat merealisasikan investasinya di Indonesia dengan serius. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.
Febri mengatakan, jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun, jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak 2016.
"Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia," kata Febri.
iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).
Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.
Saksikan video di bawah ini:
Cara Mengecek IMEI iPhone
IMEI pada iPhone adalah identitas unik yang digunakan untuk mengakses dukungan layanan Apple. Oleh karena itu, penting bagi pengguna iPhone untuk mengetahui di mana menemukan nomor ini.
Menurut laman Apple, ada beberapa cara untuk menemukan nomor IMEI di iPhone. Salah satu cara paling mudah adalah melalui menu Pengaturan (Settings). Berikut langkah-langkahnya:
Untuk semua tipe iPhone, nomor IMEI dapat ditemukan di slot kartu SIM. Nomor IMEI diukir pada salah satu sisi di area tempat kartu SIM dipasang.
Selain IMEI, beberapa tipe iPhone seperti iPhone 3G, iPhone 3GS, iPhone 4 (model GSM), dan iPhone 4s juga memiliki nomor serial yang tertera di slot kartu SIM.
Tầm quan trọng của IMEI
{{https://iservice.vn/products/apple-iphone-12-pro-max-512gb-2sim-za}}